Pagerageung, 3 Februari 2025 – Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Kanit Binmas Polsek Pagerageung, AIPDA Feri, bersama Bhabinkamtibmas, BRIPKA Y. Oki R, melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap siswa/i SMPN 2 Pagerageung, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru, staf, serta 100 siswa.
Dalam arahannya, AIPDA Feri menyampaikan beberapa pesan penting terkait Kamtibmas dan pembinaan disiplin bagi para siswa, antara lain:
1. Menjaga Tata Tertib Sekolah – Seluruh siswa diimbau untuk mematuhi peraturan sekolah, menghormati guru, dan menjauhi segala bentuk kenakalan remaja.
2. Mencegah Perundungan (Bullying) – Ditekankan bahwa bullying merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan baik korban maupun pelaku.
3. Menjauhi Miras, Narkoba, dan Geng Motor – Siswa diminta untuk tidak mencoba atau terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, serta menghindari pergaulan yang tidak baik, seperti geng motor atau kelompok punk.
4. Pendidikan Lalu Lintas – Penyampaian sosialisasi mengenai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU No. 22 Tahun 2009) guna meningkatkan kesadaran siswa terhadap keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saefulah, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:
✔️ Mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif dengan kehadiran Polri dalam memberikan edukasi Kamtibmas.
✔️ Meningkatkan kedisiplinan siswa dalam kehidupan sekolah dan sehari-hari.
✔️ Mendorong peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari pergaulan yang berisiko.
Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, siswa/i SMPN 2 Pagerageung dapat lebih memahami pentingnya menjaga kedisiplinan, menjauhi perilaku negatif, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan harmonis.