Polres Tasikmalaya Kota Menggelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Pelajar,  9 Tersangka Peragakan 30 Adegan

    Polres Tasikmalaya Kota Menggelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Pelajar,  9 Tersangka Peragakan 30 Adegan


    POLRES TASIK KOTA –-- - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. 

    Sebanyak 30 adegan diperagakan oleh sembilan tersangka dalam kegiatan yang berlangsung di lapangan belakang Mapolres Tasikmalaya Kota tersebut.

    Rekonstruksi dimulai dengan memperagakan adegan ketika para tersangka, yang terdiri dari CM (22), DMY (19), AM (18), serta enam tersangka lainnya yang masih di bawah umur, yakni K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), dan AJ (17), berkumpul di kantor kelurahan sambil pesta minuman keras (miras). 

    Kemudian, CM mengajak rekan-rekannya menuju lokasi yang berbeda untuk melakukan aksi Nageunan, yaitu kegiatan mengadang kendaraan, yang berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar berinisial GG (14) dan FMS.

    Pada adegan berikutnya, AM, K, dan AS melakukan pelemparan kayu ke arah kendaraan lain yang melintas, namun aksi tersebut gagal. 

    Tidak berhenti di sana, ketiga tersangka kembali melakukan aksi serupa ketika kendaraan yang ditumpangi korban GG dan FMS melintas. Akibatnya, kedua pelajar tersebut terjatuh dari sepeda motor mereka.

    Setelah kedua korban terjatuh, para tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan batu dan bambu serta memukul leher korban GG menggunakan sebatang kayu. 

    Ketika korban GG terkapar, lima tersangka lainnya turut memukuli kepala korban hingga mengalami luka parah. Sementara itu, FMS yang juga terjatuh dipukuli hingga pingsan.


    Adegan ke-20 menampilkan AM mengambil sebuah batu, dan pada adegan ke-21, ia menghantamkan batu tersebut ke bagian kiri kepala GG, menyebabkan luka serius yang berujung pada kematian GG di tempat kejadian. 

    Setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut, kesembilan tersangka melarikan diri ke arah permukiman yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistionon melalui Kasatreskrim Polres  AKP Herman Saputra menjelaskan, bahwa rekonstruksi ini dilakukan setelah seluruh tersangka berhasil diamankan. Dari sembilan tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur. 

    "Hari ini kami menggelar rekonstruksi untuk mengungkap detail kejadian yang mengakibatkan seorang pelajar kehilangan nyawa di Jalan Letjen Mashudi, " ujar AKP Herman.

    Ia menambahkan, bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. "Korban meninggal di lokasi kejadian akibat kekerasan yang dilakukan para tersangka. Barang bukti yang digunakan antara lain kayu, batu, dan bambu. Ini adalah tindakan brutal yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar, " tutupnya.

    Turut hadir pada kesempatan itu dari perwakilan Kejaksaan Kota Tasikmalaya, KPAI Kota Tasikmalaya dan Bapas, serta keluarga korban.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Patroli  KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Ikut Jejak Ayah Jadi Abdi Negara, Atlet...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Terus Gencarkan Razia Knalpot Bising, Polres Tasikmalaya Kota Amankan 15 Sepeda Motor 
    Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Bangun Silaturahmi dalam rangka Harkamtibmas di wilkum Polsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota 
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang Kepada warga Ciharashas, Rt/Rw. 001/008, Kel. Sumelap Kec. Tamansari 
    Penemuan Anak Meninggal di Sungai, Polres Tasik Kota Lakukan Penyelidikan
    Gelar Razia Knalpot Brong, Polsek Kawalu Amankan 8 Unit Sepeda Motor
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Polsek Mangkubumi Tingkatkan Patroli Rawan Malam 
    Bhabinkamtibmas Desa Sukasetia Kec. Cisayong kontrol obyek wisata Curug Badak Batu Hanoman
    Polsek Mangkubumi Intensifkan  Patroli  Malam dan sambang warga ,Jelqng Pilkada serentak
    Terus Gencarkan Razia Knalpot Bising, Polres Tasikmalaya Kota Amankan 15 Sepeda Motor 
    Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Tasik Kota Dengan Da'i Kamtibmas Rayon 1 di Desa Sukamantri Kecamatan Ciawi
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiamulya Polsek Tamansari  melaksanakan sambang silaturahmi kepada warga binaan.
    Patroli Polsek Manonjaya Sambil Sambang Pemilik Ternak,jelang Idul Adha
    Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram 
    Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Kawalu  dan Babinsa Laksanakan Sambang Warga

    Ikuti Kami