Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Jakarta. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.

    Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.

    Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak dipungkiri, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah. 

    “Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda, " jelas Menteri ATR/BPN, Senin (5/8/24).

    Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

    Ditambahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sengketa tanah menjadi masalah yang berlarut-larut bahkan hingga mengganggu investasi. Padahal, di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    "Tapi pada saat negara mau menggunakan tanah saja berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga ke depan masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut dengan 'mafia tanah' ini kemudian bisa kita berikan kepastian dan hukum, " jelas Kapolri.

    Tidak hanya itu, menurut Jenderal Sigit, masalah mafia tanah ini juga telah mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Bahkan, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan. 

    “Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi, ” ujar Jenderal Sigit.

    Dibeberkan Kapolri, dalam kasus mafia tanah tentunya ada persekongkolan dan permainan hukum. Ia pun mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan. 

    “Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung, " ujar Jenderal Sigit.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kawalu...

    Artikel Berikutnya

    Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Penemuan Anak Meninggal di Sungai, Polres Tasik Kota Lakukan Penyelidikan
    Terus Gencarkan Razia Knalpot Bising, Polres Tasikmalaya Kota Amankan 15 Sepeda Motor 
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang Kepada warga Ciharashas, Rt/Rw. 001/008, Kel. Sumelap Kec. Tamansari 
    Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Bangun Silaturahmi dalam rangka Harkamtibmas di wilkum Polsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota 
    Wujudkan Tertib Lalulintas, Polsek karangjaya Polres Tasik Kota Gelar Razia Knalpot Bising, Polisi Amankan kenalpot brong
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Polsek Mangkubumi Tingkatkan Patroli Rawan Malam 
    Bhabinkamtibmas Desa Sukasetia Kec. Cisayong kontrol obyek wisata Curug Badak Batu Hanoman
    Muspika Kawalu Hadiri Lokmin Triwulan
    Polsek Mangkubumi Intensifkan  Patroli  Malam dan sambang warga ,Jelqng Pilkada serentak
    Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Tasik Kota Dengan Da'i Kamtibmas Rayon 1 di Desa Sukamantri Kecamatan Ciawi
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiamulya Polsek Tamansari  melaksanakan sambang silaturahmi kepada warga binaan.
    Patroli Polsek Manonjaya Sambil Sambang Pemilik Ternak,jelang Idul Adha
    Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram 
    Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Kawalu  dan Babinsa Laksanakan Sambang Warga

    Ikuti Kami